Pangdam, kata dia, telah berulang kali menegaskan melalui jam pimpinan maupun media sosial bahwa penerimaan prajurit TNI AD dilakukan melalui seleksi resmi dan gratis.
"Masuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu gratis. Tidak ada pungutan, tidak ada titipan dan tidak ada jaminan kelulusan dengan imbalan uang sepeser pun," ujarnya.
Adi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau percaloan dalam proses penerimaan prajurit agar dapat ditindaklanjuti.
"Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau percaloan diharapkan segera melaporkannya ke Kodim atau Koramil terdekat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kodam XV/Pattimura menyatakan terus melakukan penindakan terhadap oknum prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan penerimaan prajurit, termasuk pemeriksaan hingga pemberhentian dari dinas militer sesuai ketentuan yang berlaku.