"Yang kedua adalah Indonesia memastikan fair competition. Jadi ini untuk keadilan termasuk tidak hanya investor bagi investor asing ya, keadilan bagi startup lokal, pengusaha-pengusaha lokal yang juga ingin kemudian berjibaku mengisi pembangunan transformasi digital di Indonesia," katanya.

Meutya menyebut, upaya menarik investasi tidak cukup hanya dengan membuka peluang masuknya modal dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga perlu memastikan ekosistem bisnis digital berjalan secara sehat, sementara kepentingan nasional dan kedaulatan digital tetap terjaga.

"Jadi kuncinya dua, target kita juga dari event ini produknya selain tentu kita mengundang investasi, tapi yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir memastikan fair competition, dan yang kedua adalah memastikan regulasi yang terprediksi yang dapat diterima oleh semua pihak," tutur Meutya.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam rangkaian agenda Bali Tech Week 2026, yang menjadi penyelenggaraan perdana oleh Komdigi. Melalui forum ini, pemerintah mempertemukan investor, pelaku industri, inovator, komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan dari dalam maupun luar negeri untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan ekosistem digital Indonesia.

Meutya menilai kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah pertumbuhan ekonomi digital global. Ia menyebut nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 99 miliar pada 2025, dengan pertumbuhan sebesar 14%.