Angka tersebut dinilai menjadi modal bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8%. Namun, menurutnya, kepercayaan investor tidak dapat dibangun pemerintah sendirian, melainkan membutuhkan kerja sama dengan pelaku industri dan seluruh ekosistem digital.
Di sisi lain, Meutya menekankan bahwa investasi dan perkembangan teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pilar kebijakan Komdigi yang disebut T3, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga, pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur digital berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat.
Pilar terhubung berfokus pada pembangunan infrastruktur konektivitas, sedangkan tumbuh diarahkan agar digitalisasi mendorong produktivitas masyarakat, termasuk petani, nelayan, dan pelaku industri kreatif. Adapun pilar terjaga mencakup keamanan siber, perlindungan masyarakat dari dampak negatif digitalisasi, serta penjagaan kedaulatan digital Indonesia.
"Intinya Indonesia membuka diri kepada berbagai inovasi dari dalam maupun luar negeri, kepada investor dari dalam maupun luar negeri selama yang di dalam negeri ini terjaga yang artinya juga adalah terjaga kedaulatannya," pungkas Meutya.