NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memeriksa laporan dugaan kebocoran data pribadi yang dialami PT Fore Kopi Indonesia Tbk atau Fore Coffee. Perusahaan tersebut telah melaporkan dugaan kegagalan pelindungan data pribadi kepada Komdigi pada akhir Oktober 2026.
Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, Muchtarul Huda, mengatakan Fore Coffee telah menyampaikan laporan tersebut pada 28 Oktober 2026. Saat ini, Komdigi tengah melakukan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut.
"PT Fore Kopi Indonesia Tbk telah melaporkan dugaan kegagalan pelindungan data pribadi (PDP) kepada Komdigi pada 28 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komdigi saat ini tengah melakukan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan laporan tersebut," kata Huda dalam pernyataan tertulis kepada awak media.
Huda mengatakan kemungkinan pemberian sanksi administratif akan bergantung pada hasil pemeriksaan. Apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran terhadap kewajiban pelindungan data pribadi, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai tindakan maupun sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.