NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memetakan kebutuhan dan akses internet hingga level desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Pemetaan ini menjadi bagian dari rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak (Mobile Broadband), yang membagi wilayah pengembangan ke dalam zona hijau, kuning, dan merah.

Pemetaan tersebut tidak hanya melihat apakah sebuah desa sudah memiliki jaringan internet atau belum. Komdigi menggunakan pendekatan spasial supply-demand dengan mempertimbangkan potensi desa/kelurahan serta capaian infrastruktur telekomunikasi yang sudah tersedia.

Dari sisi potensi wilayah, sejumlah indikator yang dipertimbangkan antara lain jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, pengguna listrik, aksesibilitas jalan, aktivitas bisnis dan niaga, lokasi wisata, serta aspek pendidikan dan kesehatan.