Dede memastikan semua usulan anggota Komisi II DPR akan diakomodir. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi pasal-pasal yang diduga diselundupkan.

"Jadi masukan apapun akan kita dudukkan sebagai bahan RUU kedepan agar tidak terulang di kemudian hari," ujar dia.

Sebelumnya, Doli mendorong polemik dugaan pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 dibawa ke rapat Komisi II DPR. Menurutnya, polemik ini dapat menjadi bahan evaluasi ke depannya.

"Ya, saya kan sekarang masih di Komisi II dan dari awal kan waktu itu saya juga mengusulkan supaya konfirmasi soal pasal ini dibahas di RDP-RDP Komisi II. Namun waktu itu konteksnya saya mengatakan ini adalah bagian dari evaluasi kita karena sekarang kan kita sudah membentuk Panja revisi Undang-Undang Pemilu," kata Doli saat konferensi pers, Minggu (18/10).