Pada tahun 2025, Komdigi juga memutus akses situs dan menurunkan 2.087.109 konten judi online. Sementara itu, sepanjang 2026, sebanyak 1.416.039 konten judi online telah diturunkan. Penanggulangan konten judi online tersebut berdampak signifikan pada penurunan perputaran dana judi dari Rp 359,8 triliun pada 2024 menjadi Rp 99,7 triliun pada semester I 2025, serta penurunan jumlah deposit dan pemain aktif.
Di tengah derasnya arus informasi di ruang digital, berbagai konten negatif mulai dari hoaks, disinformasi atau misinformasi masih mudah ditemukan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan penyebaran disinformasi tidak hanya merugikan masyarakat secara individu, tetapi juga berdampak luas terhadap sistem demokrasi dan stabilitas nasional.
Ia menyampaikan saat ini hadirnya disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan bot telah menjadi salah satu ancaman utama di media sosial.
"Sekarang yang bersuara itu bukan manusia beneran, robot, yang kemudian di-generate dengan uang dan sebagainya, untuk menimbulkan disinformasi dan sebagainya," ujar Meutya dalam program Blak-blakan NadiKabar beberapa waktu lalu.
"Disinformasi, pembohongan publik, hoaks itu juga sangat meresahkan, meresahkan dalam artian mencederai demokrasi bagi saya," imbuhnya.
Dalam menekan penyebaran konten negatif, Komdigi terus melakukan pendekatan hulu, tengah, dan hilir. Pada tahap hulu, Komdigi memperkuat literasi dan kapasitas sumber daya manusia digital. Komdigi juga turut melibatkan masyarakat untuk ikut memantau penyebaran konten negatif di media sosial.
Saat ini, masyarakat dapat mengadukan konten negatif melalui kanal pengaduan konten aduankonten.id. Adapun konten dapat berupa situs/ website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.
Di tahap tengah, Komdigi mengembangkan infrastruktur dan sistem teknologi untuk mendukung pengawasan konten. Sistem tersebut mencakup Trust Positive untuk pengecekan situs, teknologi crawling dan kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi serta mengklasifikasikan konten negatif, hingga kanal pengaduan dari instansi pemerintah dan masyarakat. Komdigi juga memperkuat pengawasan melalui Sistem Analisis Perdagangan Online (SAPO) dan pengelolaan basis data hoaks.
Sebelumnya, pada rapat kerja bersama bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Meutya juga menegaskan akan memperkuat mekanisme sistem pemblokiran konten digital.