Google menyatakan penyesalannya atas keputusan tersebut, dengan berargumen bahwa komisi tersebut telah mengabaikan perubahan kebijakan terkini yang dirancang untuk memperluas pilihan pembayaran bagi pengembang dan menurunkan biaya komisi.
Apple juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan tersebut, seraya menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen pendapatan yang dihasilkan melalui ekosistem App Store-nya telah dikembalikan kepada para pengembang pada tahun lalu.
"Apple meyakini bahwa perubahan yang telah diterapkan hingga saat ini sudah mematuhi Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Kami sedang meninjau langkah selanjutnya berdasarkan hukum Korea," kata pihak perusahaan.
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia