NADIKABAR.COM — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti temuan KPK soal praktik menyontek terjadi pada 71% responden survei integritas pendidikan di tingkat pendidikan tinggi atau kampus. Dia mengatakan hal itu harus menjadi alarm untuk perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin dalam saat memberi sambutan dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Nasaruddin mengatakan integritas harus dibangun sejak pendidikan.

"Pondasi yang paling harus kita mulai bangun yang kokoh adalah masalah pendidikan. Kalau sejak di awal pendidikan saja sudah mulai nyontek dan sebagainya, itu pintu masuk untuk menghalalkan segala cara di masa depan," ujar Nasaruddin.

Nasaruddin mengatakan praktik menyontek masih terjadi di banyak kampus. Termasuk, katanya, kampus agama yang berada di bawah naungan Kemenag.

"Tahun ini survei menjangkau 42.810 satuan pendidikan dengan 393.584 responden dari berbagai jenjang dan wilayah. Menyontek itu masih ditemukan pada 43% sekolah dan 71% kampus pada kampus Islam lagi, kan kampus agama," ujarnya.

Dia juga menyebut gratifikasi di satuan pendidikan masih dianggap hal wajar. Nasaruddin mengatakan promosi jabatan berdasarkan kedekatan dan plagiarisme juga masih terjadi di kampus dan sekolah.

"Pada 52% satuan pendidikan, gratifikasi masih dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Promosi jabatan berdasarkan kedekatan dilaporkan pada 72% kampus. Bahkan plagiarisme mahasiswa dilaporkan pada 93% kampus," katanya.

Dia mengatakan temuan KPK tersebut menjadi tantangan integritas di sektor pendidikan. Dia mengatakan harus ada penguatan sikap antikorupsi di lembaga pendidikan.

"Angka-angka ini merupakan potret nasional tentang berbagai tantangan integritas di sektor pendidikan. Bagi Kementerian Agama, temuan ini menjadi bahan refleksi sekaligus pengingat untuk terus memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan," ujarnya.

Dia mengingatkan temuan tersebut tidak boleh dilihat sebagai angka saja. Dia mengatakan temuan KPK itu menjadi alarm untuk memperbaiki sektor pendidikan.

"Kita tidak perlu melihat temuan ini semata-mata sebagai angka, tetapi sebagai alarm, signal, signal untuk melakukan perbaikan. Sebab pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti pada pengetahuan tentang apa yang benar dan salah. Ia harus tumbuh menjadi karakter, budaya, dan praktik di dalam keseharian. Rata-rata para koruptor itu tahu hukum," ujarnya.

Nasaruddin mengatakan korupsi besar bisa berawal dari kebiasaan kecil seperti menyontek. Dia mengatakan integritas harus dibangun sejak dini.

"Korupsi besar dapat bermula dari kebiasaan kecil, menyontek, plagiarisme, membiarkan pelanggaran, atau memilih diam ketika melihat ketidakjujuran. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus membangun keberanian untuk berkata benar dan bertindak benar," ujarnya.