Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPPPA tegaskan anak terduga pelaku perundungan harus dilindungi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak terduga pelaku perundungan dalam kasus perundungan terhadap anak hingga tewas di Pema
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 12:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam penanganan kasus ini, KemenPPPA mendorong agar kasus diusut secara menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Saat ini, Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
Aparat telah menerima laporan, melakukan autopsi, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, termasuk anak saksi dan guru.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.