Dalam penanganan kasus ini, KemenPPPA mendorong agar kasus diusut secara menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Saat ini, Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Aparat telah menerima laporan, melakukan autopsi, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, termasuk anak saksi dan guru.