NADIKABAR.COM — Seorang mahasiswi berinisial ALSU (24) diamankan polisi terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan bersama ALSU di kamar kos di Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya.
Kejadian bermula saat pemilik kos berinisial IA (52) mendengar suara tangisan bayi dari kamar ALSU.
"Kasus itu bermula pada Rabu (5/8/2026). Pemilik kos berinisial IA mendengar suara tangisan bayi dari kamar ALSU," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Sabtu (22/8/2026).
IA kemudian mendatangi kamar tersebut. Namun, pintu kamar dalam kondisi terkunci dari dalam.
Karena tidak bisa membuka pintu, IA meminta bantuan seorang saksi berinisial TSW. Keduanya kemudian membuka pintu secara paksa dengan mencongkel grendel.
Setelah pintu terbuka, IA mendapati ALSU bersama bayi yang baru lahir berada di lantai kamar.
"Pemilik kos kemudian membawa keduanya ke RSUD Haji Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis," tutur Hadi.
ALSU dan bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Haji Surabaya. Namun, sesampainya di rumah sakit, bayi yang baru dilahirkan itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya pada 6 Agustus 2026 untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar kos. Di antaranya seprei, karpet bulu yang diduga digunakan sebagai alas melahirkan, serta satu kotak gunting bedah.
Polisi kemudian mengamankan ALSU yang diketahui merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah.
ASLU terancam dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Jawa Tengah diduga melahirkan seorang bayi sendirian di kamar kosnya di Jalan Gubeng Kertajaya IX E, Surabaya. Bayi yang dilahirkan itu dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (5/8). Pantauan NadiKabar, kamar kos tersebut masih terpasang garis polisi hingga hari ini. Pagar depan kos itu pun tertutup rapat.