NADIKABAR.COM — Aturan perlindungan sisa kuota internet mulai diterapkan operator seluler setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu mekanisme yang banyak digunakan adalah rollover, yang memungkinkan sisa kuota tetap dapat dimanfaatkan pelanggan.
Lantas, apakah aturan kuota internet tak hangus berarti semua paket yang dijual Telkomsel, Indosat, dan XLSmart harus menggunakan sistem rollover?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa putusan MK tidak membatasi pilihan layanan yang dapat ditawarkan operator. Artinya, tidak semua paket harus menggunakan skema rollover.
Namun, operator wajib memberikan perlindungan substantif terhadap sisa kuota pelanggan yang belum digunakan.
"Artinya, semua paket itu, apa pun paketnya, yang paling penting adalah bagaimana sesuai dengan amanah putusan, bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan," kata Evan Fathurokhman Adiwidjaja, Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Komdigi telah menerima laporan pertama mengenai implementasi perlindungan sisa kuota dari Telkomsel, Indosat, dan XLSmart. Batas waktu penyampaian laporan pertama tersebut adalah 28 September 2026 dan laporan selanjutnya disampaikan setiap bulan.