Denny turut meluruskan anggapan bahwa 28 September 2026 merupakan batas waktu seluruh paket internet harus berubah menjadi paket rollover.

Menurutnya, tanggal tersebut merupakan batas waktu operator menyampaikan laporan pertama kepada Komdigi mengenai implementasi perlindungan sisa kuota.

"Yang pertama, tanggal 28 itu adalah batas operator menyampaikan laporan pertama," ungkap Denny.

Komdigi selanjutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi yang dilakukan masing-masing operator.

Pemerintah juga meminta operator melakukan penyesuaian apabila mekanisme perlindungan yang diterapkan belum sesuai dengan amanah putusan MK.

"Kami terbuka untuk memasukan dari masyarakat. Selain kanal pengaduan yang sudah disediakan oleh masing-masing operator selular, silahkan untuk menyampaikan juga ke call center Ditjen Infrastruktur Digital," pungkas Denny.