"Ini langkah maju yang signifikan bagi Indonesia. Kenaikan kuota dan peluang tambahan ini menunjukkan bahwa diplomasi perikanan Indonesia membuahkan hasil. Kami akan terus mengawal agar ke depan alokasi CCSBT semakin adil bagi negara pantai berkembang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangan resminya, Sabtu (10/10/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, menegaskan kenaikan kuota ini menjadi perjuangan bertahun-tahun sejak pertemuan CCSBT ke-30 di Busan, Korea Selatan pada 2023. Ketika itu Indonesia mengajukan proposal tertulis untuk mengubah mekanisme alokasi agar kuota dapat naik.
Upaya pun berlanjut pada Pertemuan Tahunan ke-32 di Bali tahun lalu. Saat itu Trenggono mengusulkan kuota Indonesia menjadi 15% dari total tangkapan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch/TAC) atau sekitar 3.000 ton.