"Posisi Indonesia berdasarkan pada keadilan, status kami sebagai negara pantai berkembang, dan realitas geografis yang tak terbantahkan sebagai penjaga satu-satunya kawasan pemijahan SBT di dunia," tegas Latif di hadapan delegasi anggota CCSBT.

Adapun pertemuan tahunan ke-33 CCSBT juga menyepakati kenaikan TAC global SBT menjadi 23.647 ton per tahun untuk 2027-2029. Delegasi Indonesia mendukung kenaikan berbasis sains ini sambil terus memperjuangkan porsi alokasinya.