NADIKABAR.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mendapat persetujuan penambahan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan (Southern Bluefin Tuna/SBT) menjadi 25% atau sekitar 1.670 ton per tahun dari sebelumnya 1.336 ton. Kuota tangkapan ini setara dengan Korea Selatan dan Taiwan.

Ketetapan ini berlaku untuk 2027-2029 setelah melalui diplomasi yang ketat dalam forum tahunan ke-33 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Brussel, Belgia. Dengan demikian, kuota tangkapan SBT Indonesia setara dengan Korea Selatan dan Taiwan.

Selain itu, Indonesia juga berpeluang mendapat tambahan hingga 1.500 ton per tahun dari kuota anggota lain yang tidak terpakai. Jika peluang itu termanfaatkan penuh, total kuota Indonesia bisa mencapai sekitar 3.170 ton per tahun.

"Ini langkah maju yang signifikan bagi Indonesia. Kenaikan kuota dan peluang tambahan ini menunjukkan bahwa diplomasi perikanan Indonesia membuahkan hasil. Kami akan terus mengawal agar ke depan alokasi CCSBT semakin adil bagi negara pantai berkembang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangan resminya, Sabtu (10/10/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, menegaskan kenaikan kuota ini menjadi perjuangan bertahun-tahun sejak pertemuan CCSBT ke-30 di Busan, Korea Selatan pada 2023. Ketika itu Indonesia mengajukan proposal tertulis untuk mengubah mekanisme alokasi agar kuota dapat naik.

Upaya pun berlanjut pada Pertemuan Tahunan ke-32 di Bali tahun lalu. Saat itu Trenggono mengusulkan kuota Indonesia menjadi 15% dari total tangkapan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch/TAC) atau sekitar 3.000 ton.

"Posisi Indonesia berdasarkan pada keadilan, status kami sebagai negara pantai berkembang, dan realitas geografis yang tak terbantahkan sebagai penjaga satu-satunya kawasan pemijahan SBT di dunia," tegas Latif di hadapan delegasi anggota CCSBT.

Adapun pertemuan tahunan ke-33 CCSBT juga menyepakati kenaikan TAC global SBT menjadi 23.647 ton per tahun untuk 2027-2029. Delegasi Indonesia mendukung kenaikan berbasis sains ini sambil terus memperjuangkan porsi alokasinya.