Sementara itu, Pegasus bekerja dengan pendekatan berbeda. Spyware tersebut dirancang untuk menginfeksi perangkat target sehingga dapat mengakses informasi dari dalam perangkat yang telah disusupi.

Perbedaan ini membuat LIMS dan Pegasus tidak bisa disamakan meskipun keduanya dapat berkaitan dengan aktivitas pengawasan komunikasi.

Pratama menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi teknis terbuka yang cukup untuk memastikan perangkat maupun metode intersepsi yang digunakan dalam dugaan penyadapan tersebut.

"Menyimpulkan penyadapan dilakukan dengan spyware tertentu adalah lompatan yang tidak berdasar," jelasnya kepada NadiKabar, Rabu (4/11/2026).

Ia menilai persoalan utama dalam kasus ini bukan semata-mata kecanggihan teknologi penyadapan, melainkan bagaimana kewenangan mengoperasikan sistem tersebut diberikan dan diawasi.