Selain pembiayaan, LPEI menyediakan fasilitas Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dengan alokasi dana hingga Rp 13,85 triliun yang terbagi ke dalam sembilan program. Program-program tersebut mencakup PKE Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin (KWS); PKE Usaha Kecil Menengah (UKM); PKE Trade Finance (TFC); PKE Industri Alat Transportasi dan Pendukung (ATP); PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (IFA); PKE Penjaminan dan Asuransi (PJA); PKE Industri Penerbangan (GIA); PKE Pariwisata Mandalika (MDK); serta PKE Penunjang DPSP (DPSP).
Dari sisi penjaminan, LPEI juga dapat menyediakan bid guarantee untuk tender yang diikuti pengusaha Indonesia di luar negeri. Sementara itu, dari sisi asuransi, LPEI menyediakan sejumlah produk, di antaranya Marine Cargo Insurance dan Trade Credit Insurance.
Perlindungan Risiko untuk Mendukung Transaksi Ekspor
Dalam perdagangan internasional, kesiapan usaha dan akses pembiayaan perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko. Perbedaan yurisdiksi, kondisi pasar, serta dinamika politik dan ekonomi global dapat memengaruhi kelancaran transaksi dan pengiriman barang.
Sementara itu, Insurance Division Head Indonesia Eximbank, Ilham Mustafa, menjelaskan bahwa LPEI menyediakan perlindungan asuransi ekspor, antara lain melalui Trade Credit Insurance dan Marine Cargo Insurance, untuk membantu pelaku usaha mengelola risiko dalam kegiatan perdagangan internasional.
Trade Credit Insurance merupakan perlindungan yang dapat dimanfaatkan pengusaha Indonesia jika terjadi kegagalan pembayaran dari pembeli di luar negeri.
"Kami yang akan bayar jika ada kegagalan buyer. Jadi, asuransi di kita bisa digunakan saat sudah deal dan barang sudah dikirim, tetapi eksportir khawatir apakah pembayaran akan dilakukan atau tidak. Asuransikan saja ke LPEI. Pada saat jatuh tempo pembayaran ternyata gagal, bisa beri tahu kami. Kami akan melakukan investigasi. Jika terbukti gagal bayar dengan alasan yang ditentukan, kami yang akan bayar," ujar Ilham Mustafa.
Cakupan perlindungan asuransi kredit perdagangan dapat meliputi risiko komersial, seperti kebangkrutan pembeli dan kegagalan pembayaran, serta risiko politik tertentu dan dampak konflik.