Sementara itu, Marine Cargo Insurance memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengangkutan sesuai dengan cakupan pertanggungan. Perlindungan ini penting bagi eksportir untuk membantu menjaga keberlangsungan transaksi dan mengantisipasi potensi kerugian dalam proses distribusi lintas negara.
Manfaat perlindungan tersebut telah dirasakan oleh Ari Irawan, eksportir rempah-rempah yang memanfaatkan fasilitas Marine Cargo Insurance dari LPEI. Menurutnya, asuransi menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko pengiriman, terutama ketika persyaratan di negara tujuan atau kebutuhan transaksi menuntut adanya perlindungan atas barang yang dikirim.
"Kami menggunakan fasilitas asuransi Marine Cargo mulai tahun ini sebagai upaya dari 'sedia payung sebelum hujan'," ungkap Ari.
Ari menjelaskan bahwa produk rempah-rempah yang diekspornya meliputi cengkeh, lada, temulawak, dan berbagai komoditas lainnya. Pasar ekspor utamanya meliputi India dan Pakistan, yang kemudian diperluas ke sejumlah negara lain, seperti Korea, Taiwan, Mesir, Vietnam, dan Malaysia.
Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan risiko dalam mendukung keberlanjutan ekspor, khususnya bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar dan meningkatkan jangkauan distribusi internasional.
Sinergi Dukungan untuk Memperkuat Ekosistem Ekspor Nasional
Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Susila Brata, mengatakan bahwa berbagai isu global saat ini tidak dapat dihindari dan berpotensi mengganggu rantai pasok global, termasuk transportasi internasional. Kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi Indonesia, termasuk dalam aspek pembiayaan.
"Kami juga mendukung insentif untuk beragam industri. Apalagi, kami memiliki atase keuangan di luar negeri yang berkoordinasi dengan atase perdagangan. Hal ini bisa menjadi akses bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses di negara tujuan," tutup Brata.