NADIKABAR.COM — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus memperkuat dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu mengembangkan usaha berorientasi ekspor. Dukungan juga diberikan agar UMKM dapat memperluas jangkauan pasar internasional.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi pembiayaan, penjaminan, serta perlindungan asuransi ekspor untuk membantu pelaku usaha menghadapi berbagai risiko perdagangan global.
Dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026, Department Head of NIA, Business Ecosystem & Partnership LPEI, Agnes Rahadian, menjelaskan bahwa sebagai Special Mission Vehicle (SMV), LPEI memiliki mandat untuk mendorong peningkatan ekspor nasional melalui tiga pilar utama, yaitu pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.
Salah satu upaya LPEI dalam memperluas partisipasi UKM di pasar global dilakukan melalui Coaching Program for New Exporters. Melalui program tersebut, pelaku usaha memperoleh pembekalan secara bertahap, mulai dari pemahaman dasar prosedur ekspor, penyusunan harga ekspor beserta komponennya, hingga strategi menarik pembeli dari luar negeri.
Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan pemahaman pelaku usaha dalam menjalankan transaksi perdagangan internasional.
Hal itu diungkapkan Agnes dalam sesi Live Stage bertajuk "Penguatan Produk UKM Indonesia Menembus Pasar Global: Dari Dukungan Pembiayaan hingga Kemudahan Transaksi Ekspor" pada TEI 2026, Kamis (15/10).
"Banyak pelaku usaha yang sebenarnya sudah lama menjalankan bisnis di pasar domestik, tetapi baru mulai mempertimbangkan ekspor. Karena itu, LPEI memiliki Coaching Program for New Exporters untuk membantu mereka memahami berbagai aspek yang diperlukan sebelum memasuki pasar internasional," ujar Agnes dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Agnes menegaskan bahwa dukungan pembiayaan LPEI diarahkan pada aktivitas yang berorientasi ekspor. Pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya LPEI untuk mendorong pelaku usaha yang telah memiliki kesiapan bisnis agar dapat merealisasikan peluang perdagangan internasional.
"Pembiayaan yang kami berikan berorientasi ekspor. Namun, bukan berarti kami tidak mendukung pelaku usaha sejak tahap awal. Kami siap mendukung transaksi yang memiliki orientasi ekspor," tegasnya.
Selain pembiayaan, LPEI menyediakan fasilitas Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dengan alokasi dana hingga Rp 13,85 triliun yang terbagi ke dalam sembilan program. Program-program tersebut mencakup PKE Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin (KWS); PKE Usaha Kecil Menengah (UKM); PKE Trade Finance (TFC); PKE Industri Alat Transportasi dan Pendukung (ATP); PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (IFA); PKE Penjaminan dan Asuransi (PJA); PKE Industri Penerbangan (GIA); PKE Pariwisata Mandalika (MDK); serta PKE Penunjang DPSP (DPSP).
Dari sisi penjaminan, LPEI juga dapat menyediakan bid guarantee untuk tender yang diikuti pengusaha Indonesia di luar negeri. Sementara itu, dari sisi asuransi, LPEI menyediakan sejumlah produk, di antaranya Marine Cargo Insurance dan Trade Credit Insurance.
Perlindungan Risiko untuk Mendukung Transaksi Ekspor
Dalam perdagangan internasional, kesiapan usaha dan akses pembiayaan perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko. Perbedaan yurisdiksi, kondisi pasar, serta dinamika politik dan ekonomi global dapat memengaruhi kelancaran transaksi dan pengiriman barang.
Sementara itu, Insurance Division Head Indonesia Eximbank, Ilham Mustafa, menjelaskan bahwa LPEI menyediakan perlindungan asuransi ekspor, antara lain melalui Trade Credit Insurance dan Marine Cargo Insurance, untuk membantu pelaku usaha mengelola risiko dalam kegiatan perdagangan internasional.
Trade Credit Insurance merupakan perlindungan yang dapat dimanfaatkan pengusaha Indonesia jika terjadi kegagalan pembayaran dari pembeli di luar negeri.
"Kami yang akan bayar jika ada kegagalan buyer. Jadi, asuransi di kita bisa digunakan saat sudah deal dan barang sudah dikirim, tetapi eksportir khawatir apakah pembayaran akan dilakukan atau tidak. Asuransikan saja ke LPEI. Pada saat jatuh tempo pembayaran ternyata gagal, bisa beri tahu kami. Kami akan melakukan investigasi. Jika terbukti gagal bayar dengan alasan yang ditentukan, kami yang akan bayar," ujar Ilham Mustafa.
Cakupan perlindungan asuransi kredit perdagangan dapat meliputi risiko komersial, seperti kebangkrutan pembeli dan kegagalan pembayaran, serta risiko politik tertentu dan dampak konflik.
Sementara itu, Marine Cargo Insurance memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengangkutan sesuai dengan cakupan pertanggungan. Perlindungan ini penting bagi eksportir untuk membantu menjaga keberlangsungan transaksi dan mengantisipasi potensi kerugian dalam proses distribusi lintas negara.
Manfaat perlindungan tersebut telah dirasakan oleh Ari Irawan, eksportir rempah-rempah yang memanfaatkan fasilitas Marine Cargo Insurance dari LPEI. Menurutnya, asuransi menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko pengiriman, terutama ketika persyaratan di negara tujuan atau kebutuhan transaksi menuntut adanya perlindungan atas barang yang dikirim.
"Kami menggunakan fasilitas asuransi Marine Cargo mulai tahun ini sebagai upaya dari 'sedia payung sebelum hujan'," ungkap Ari.
Ari menjelaskan bahwa produk rempah-rempah yang diekspornya meliputi cengkeh, lada, temulawak, dan berbagai komoditas lainnya. Pasar ekspor utamanya meliputi India dan Pakistan, yang kemudian diperluas ke sejumlah negara lain, seperti Korea, Taiwan, Mesir, Vietnam, dan Malaysia.
Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan risiko dalam mendukung keberlanjutan ekspor, khususnya bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar dan meningkatkan jangkauan distribusi internasional.
Sinergi Dukungan untuk Memperkuat Ekosistem Ekspor Nasional
Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Susila Brata, mengatakan bahwa berbagai isu global saat ini tidak dapat dihindari dan berpotensi mengganggu rantai pasok global, termasuk transportasi internasional. Kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi Indonesia, termasuk dalam aspek pembiayaan.
"Kami juga mendukung insentif untuk beragam industri. Apalagi, kami memiliki atase keuangan di luar negeri yang berkoordinasi dengan atase perdagangan. Hal ini bisa menjadi akses bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses di negara tujuan," tutup Brata.