NADIKABAR.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprioritaskan penerapan Single Customer View (SCV) kepada 140 bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) beraset di atas Rp500 miliar guna mempercepat pembayaran klaim simpanan.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi mengatakan penerapan SCV dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kelengkapan dan keakuratan data nasabah yang diperlukan dalam proses penjaminan simpanan.
"Kami memprioritaskan dahulu kepada 140 BPR dan BPRS, yang beraset di atas Rp500 miliar," kata Doddy dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Jakarta, Senin.
Doddy menjelaskan SCV merupakan data penjaminan simpanan berbasis nasabah yang memuat informasi mengenai simpanan dan pinjaman setiap nasabah, termasuk nilai simpanan yang dikelompokkan berdasarkan ketentuan penjaminan LPS.
Melalui penerapan SCV, LPS diharapkan dapat memperoleh informasi nasabah secara lebih akurat sehingga proses verifikasi dan pembayaran klaim dapat berlangsung lebih cepat apabila suatu bank mengalami kegagalan.
"Bagi nasabah, SCV berarti kepastian dan pembayaran klaim yang lebih cepat," ujar dia.
Menurut Doddy, ketidaklengkapan dan ketidakakuratan data nasabah menjadi salah satu kendala yang dihadapi LPS ketika menangani pembayaran klaim simpanan pada bank yang dilikuidasi.