NADIKABAR.COM — Departemen Kehakiman Amerika Serikat membongkar skandal penipuan dana bantuan pendidikan federal berskala masif yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Melalui operasi penegakan hukum berjuluk Operation Ghostbusters, aparat menetapkan lima orang tersangka dan menyita aset kripto di Kenya.
Ancaman mahasiswa fiktif atau ghost student ini sulit terdeteksi karena pelaku menggunakan AI untuk merekayasa seluruh aktivitas akademik korban, mulai dari pendaftaran hingga kehadiran di kelas online.
Skema kejahatan ini bermula dari pembelian data pribadi warga negara Amerika Serikat yang telah lulus SMA namun tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena para korban tidak memiliki rekam jejak perkuliahan, data mereka dipalsukan untuk mengajukan bantuan lewat Free Application for Federal Student Aid (FAFSA) dan mendaftar ke berbagai universitas.
Untuk menjaga agar akun mahasiswa fiktif tetap aktif dan dana bantuan terus mengalir setiap semester, sindikat kejahatan mengandalkan teknologi AI. Sistem kecerdasan buatan bertugas mengisi formulir pendaftaran, menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan, hingga menirukan kehadiran fisik mahasiswa dalam sesi kelas daring.