Setelah bantuan cair, dana tersebut terlebih dahulu dipotong oleh pihak kampus untuk biaya kuliah. Sisa dana pengembalian atau refund kemudian ditransfer ke ratusan rekening bank yang dikuasai oleh peretas dan perantara dana pencucian uang.
Penyelidikan FBI dan Departemen Pendidikan menemukan adanya pola perilaku mencurigakan pada lebih dari 830 ribu akun FAFSA yang diduga menggunakan identitas curian. Total kerugian dari skema penipuan ini diperkirakan mencapai 130 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun.
Salah satu tersangka tercatat menerima pencairan dana hingga 1,44 juta dolar AS melalui 700 transaksi bodong. Penyidikan juga berujung pada penyitaan aset kripto senilai lebih dari 750 ribu dolar AS di Kenya, yang menjadi penyitaan internasional pertama dalam sejarah penanganan kasus penipuan pendidikan FAFSA.