Maraknya penggunaan AI dalam kejahatan ini mendorong pemerintah memperketat sistem verifikasi identitas berbasis kamera. Pemohon FAFSA kini diwajibkan menunjukkan kartu identitas resmi secara langsung di depan kamera untuk diperiksa oleh sistem pemindaian otomatis berbasis kecerdasan buatan.
Kendati demikian, pengamat pendidikan mengkhawatirkan ketatnya verifikasi otomatis ini dapat salah sasaran. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki dokumen identitas lengkap seperti SIM berpotensi salah terdeteksi sebagai akun bodong, sehingga pencairan dana pendidikan mereka terancam terhambat.
Kasus ini menjadi bukti bagaimana kecerdasan buatan kini dimanfaatkan secara canggih oleh sindikat kejahatan untuk membobol sistem keuangan dan pendidikan digital, demikian dikutip NadiKabar dari Ars Technica, Selasa (3/11/2026).