NADIKABAR.COM — Malaysia memberikan izin ekspor logam tanah jarang (LTJ) yang belum diolah. Persetujuan ini menjadi yang pertama sejak pemerintah Malaysia menerbitkan aturan baru yang dirancang untuk memungkinkan pengujian dan berpotensi mendorong investasi dalam kapasitas lokal.

Dikutip dari thestar, Kamis (22/10/2026), Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia menyatakan sejauh ini baru satu permohonan ekspor untuk keperluan penelitian dan pengembangan (litbang) yang disetujui Departemen Mineral dan Geosains Malaysia. Meski begitu, Kementerian tersebut tidak menyebutkan identitas pemohon atau memberikan rincian lebih lanjut.

"Pedoman ini terbuka bagi pelamar yang memenuhi syarat, termasuk perusahaan asing, dengan syarat mematuhi persyaratan peraturan yang relevan," kata kementerian tersebut.

"Prioritasnya bukanlah jumlah permohonan yang disetujui, tetapi kualitas investasi, transfer teknologi, dan penciptaan nilai jangka panjang," tambahnya.

Logam tanah jarang merupakan bahan baku penting yang digunakan dalam berbagai teknologi modern, termasuk sejumlah aplikasi pertahanan. Selama ini, China mendominasi industri penambangan dan pengolahan logam tanah jarang dunia.

Dominasi tersebut mendorong sejumlah negara, termasuk Malaysia, mengembangkan kapasitas industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap China.

Malaysia saat ini menjadi lokasi operasi Lynas Rare Earths Ltd asal Australia, salah satu dari dua produsen utama logam tanah jarang di luar China.

Kemudian, sederet korporasi juga ikut berminat menggarap logam tanah jarang, konglomerat lokal pemilik Berjaya Corp Bhd juga mulai menjajaki proyek-proyek tersebut.

Selanjutnya, ada perusahaan Prancis Carester SAS yang juga turut berencana membangun pabrik pemisahan logam tanah jarang di negara bagian Perak bagian utara bersama Malaco Mining Group dari Malaysia, dan lebih dari selusin perusahaan AS juga menjajaki peluang lokal.