Ia memperkirakan terdapat jutaan transaksi serupa di tengah masyarakat, termasuk di warteg hingga salon kecantikan.
Akibat hilangnya potensi penerimaan pajak yang masif tersebut, Hashim menyayangkan munculnya anggapan bahwa pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk membiayai program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Padahal, menurut Hashim, Indonesia sangat mampu mendanai berbagai program tersebut jika seluruh transaksi ekonomi dipungut pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni paling sedikit 11 persen untuk setiap kegiatan transaksi.
"Maka selalu dipersoalkan pemerintah tidak bisa membiayai MBG, tidak bisa membiayai Kopdes, tidak bisa membiayai segala macam hal. Sebetulnya Indonesia mampu kalau transaksi ekonomi dipungut pajak yang seharusnya sesuai dengan undang-undang paling sedikit 11 persen untuk kegiatan transaksi sehari-hari dan sebagainya," ujar Hashim.