Destry menjelaskan setelah memasuki bulan ke-25 atau setelah kontrak dua tahun berakhir, koperasi diharapkan telah mandiri dan mampu membayar gaji pegawainya sendiri.

"Bulan ke-25 itu kan seharusnya koperasi sudah bisa beroperasi dengan membayar gaji-gaji ini sendiri kan dia sebagai badan usaha itu kan dia harus melakukan itu," katanya.

Untuk mencapai kemandirian tersebut, para manajer memiliki sejumlah target kinerja. Target itu mencakup pencapaian transaksi penjualan, perluasan jumlah anggota koperasi dari masyarakat desa, serta konsolidasi produk-produk unggulan dan potensi lokal.

Destry mengatakan para manajer juga perlu menghitung target transaksi yang harus dicapai agar koperasi mampu membayar penghasilan mereka secara mandiri, setidaknya setara dengan gaji yang sebelumnya dibayarkan melalui pemerintah dan Agrinas Pangan Nusantara.