Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Manajer Kopdes Jadi Pegawai Koperasi usai Kontrak PKWT 2 Tahun Habis
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan beralih status menjadi pegawai koperasi setelah mas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 10:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Akhirnya transaksinya minimal harus berapa ya supaya gajiku minimal didapat seperti yang dibayar sama negara melalui Agrinas," jelasnya.
Destry optimistis target tersebut dapat tercapai. Ia mencontohkan sejumlah koperasi yang telah beroperasi mulai mencatat transaksi harian dari aktivitas toko, meskipun seluruh potensi usaha koperasi belum berjalan.
"Kemarin itu ada yang transaksinya itu sudah satu hari Rp1 juta, yang kita datang ya, satu hari itu transaksi tokonya doang loh, belum jalan semua tuh yang potensi desa, yang dari jualan barang subsidi itu tadi aja sudah ada yang Rp1 juta," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.