NADIKABAR.COM — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menilai PT Jhonlin Baratama memiliki kemampuan memenuhi kewajiban kredit dari sumber pembayaran usaha batu bara. Dalam fasilitas tersebut, saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) ditempatkan sebagai agunan tambahan.
Penilaian itu disampaikan Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10). Ia menjelaskan sumber pembayaran menjadi dasar penilaian kemampuan debitur melunasi kewajibannya.
"Bank menilai bahwa Debitur memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban," tulis Adhika.
Sumber utama pelunasan berasal dari operasional perusahaan dan sejumlah anak perusahaan atau operating company yang dapat memberikan dividen. Adhika menyebut sumber tersebut hanya berasal dari usaha batu bara milik debitur dan grup usaha.
Untuk menghitung kemampuan pembayaran kembali atau repayment capacity, perseroan hanya memperhitungkan arus kas usaha batu bara Jhonlin Group yang sudah berjalan.
Adapun plafon fasilitas yang diberikan kepada Jhonlin Baratama mencapai Rp40 triliun. Dari jumlah itu, Rp17 triliun telah digunakan untuk mendukung kebutuhan pengembangan perusahaan dan Grup Usaha Jhonlin.