Untuk mengantisipasi kecukupan agunan yang tidak memenuhi persyaratan, pihaknya telah mencantumkan mekanisme penambahan agunan atau top-up dalam perjanjian kredit.
Alternatif lainnya berupa penurunan baki debet atau outstanding fasilitas kredit.
Penurunan outstanding itu dilakukan di luar pembayaran angsuran pokok terjadwal. Menurut Adhika, mekanisme tersebut diatur untuk menjaga risk appetite perseroan ketika ketentuan coverage agunan tidak terpenuhi.
Ia menyampaikan total nilai agunan yang dijaminkan lebih besar daripada fasilitas kredit yang diberikan. Perhitungan rasio kecukupan agunan mencakup keseluruhan jaminan dan telah memasukkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam sebulan terakhir.
"Dengan memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam 1 bulan terakhir, maka total Collateral Coverage Ratio masih terjaga di level 150 persen," tulis Adhika.