"Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya," tegasnya.
Ia mencontohkan, di negara maju kontribusi industri memang dapat menurun seiring menguatnya sektor jasa. Namun, hal itu terjadi setelah industrinya mencapai tahap matang, bukan karena industrinya lemah. Karena itu, ia mengingatkan agar industri nasional tidak melandai sebelum mencapai tahap tersebut.
Menperin menilai pelaku industri memiliki kemampuan untuk berproduksi, berinovasi, dan memperluas pasar. Namun, keberhasilan itu juga sangat ditentukan oleh lingkungan usaha yang kondusif, termasuk kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian dan kemudahan berusaha.
"Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah," ungkap Sarmuji.