Karena itu, Kemenperin terus mendorong penyelarasan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan sektor manufaktur, mulai dari peningkatan efektivitas regulasi dan percepatan pelayanan hingga penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Salah satu perhatian Kemenperin adalah penguatan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri. Namun, Menperin mengingatkan agar penerapannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tiap subsektor.
"Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri," tuturnya.