NADIKABAR.COM — Pemerintah sedang mengubah cara menambal kekosongan tenaga kesehatan, dari mengirim tenaga ke daerah menjadi mendidik putra-putri daerah agar kelak melayani kampung halamannya sendiri.

Kebutuhannya gamblang. Data Kementerian Kesehatan per Agustus 2026 mencatat 38 persen puskesmas masih rumpang, belum memiliki sembilan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan secara lengkap, dengan kebutuhan pengisian mencapai 6.927 orang.

Angka itu dipaparkan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus dalam The 2nd National Forum of the Indonesian Health Council 2026 akhir bulan lalu, yang sekaligus menandai dua tahun Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Sembilan jenis tenaga itu mencakup dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian. Tanpa formasi utuh, puskesmas kesulitan mengampu layanan promotif dan preventif.

Konferensi Asia Pacific Action Alliance on Human Resources for Health (AAAH) di Bali awal November ini yang mengumpulkan 200 peserta dari 22 negara yang terdiri dari pembuat kebijakan, pendidik, hingga mitra pembangunan, bertukar pengalaman ihwal kekurangan dan ketimpangan sebaran tenaga kesehatan.

Kekurangan itu memang perkara yang sudah mendunia, bukan cuma di Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memproyeksikan dunia kekurangan sekitar 11 juta tenaga kesehatan pada 2030. September lalu, WHO juga mewanti-wanti bahwa penduduk dan tenaga kesehatan yang menua secara serentak dapat memperlebar celah tersebut.

Ketua AAAH Anna Kurniati, yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, menyebut beban tenaga kesehatan kian pelik. Populasi lanjut usia bertambah, penyakit tidak menular menumpuk, penyakit infeksi baru bermunculan, dan perubahan iklim menambah tekanan. WHO mencatat minimnya investasi pada pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan di sejumlah negara turut melanggengkan kekurangan itu.

Bagi Indonesia, persoalannya lebih kepada ketimpangan sebaran tenaga kesehatan ketimbang kurang jumlah. Kemenkes memanfaatkan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk memetakan distribusi dan memproyeksikan kebutuhan, dengan prioritas wilayah yang aksesnya masih terbatas, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. Dalam data Mei 2026, dokter gigi tercatat sebagai tenaga yang paling banyak kosong di puskesmas.

Selama satu dasawarsa, jawaban utama dari persoalan itu adalah skema penempatan. Program Penugasan Khusus Kemenkes yang bermula pada 2015 telah mendayagunakan 21.105 tenaga kesehatan di 3.630 puskesmas pada 331 kabupaten/kota. Kemenkes sendiri menggolongkan skema ini sebagai pemenuhan sementara, karena tenaga ditempatkan dalam kurun penugasan tertentu. Konsekuensinya, kesinambungan layanan di puskesmas terpencil bergantung pada siklus rekrutmen berikutnya, lantaran dokter yang tidak tinggal menetap.

Pangkal soalnya berada di hulu, yakni pendidikan. Ketika pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit diluncurkan pada 2024, Kemenkes mencatat 67 persen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berasal dari Jawa dan Bali. Kalimantan hanya menyumbang dua persen, sedangkan Indonesia timur satu persen. Sentra pendidikannya pun 52 persen berada di dua pulau tersebut. Jika begitu terus, kawasan timur Indonesia nyaris tak memiliki calon spesialis dari warganya sendiri.

Celah itulah yang hendak dirapatkan lewat PPDS yang diselenggarakan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Pada periode pertamanya, program ini menerima 52 peserta di enam rumah sakit. Residen tidak dibebani biaya kuliah karena berstatus pegawai rumah sakit tempatnya berpraktik. Program ini juga mendahulukan dokter dari daerah yang kekurangan spesialis.

Pemerintah telah mengesahkan izin operasional 25 program studi baru PPDS RSPPU, sehingga total menjadi 31 program studi, dengan prioritas bagi dokter dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Urgensinya selaras dengan proyeksi Kemenkes: tanpa percepatan, Indonesia berpotensi kekurangan hampir 65.000 dokter spesialis hingga 2032. Jalur rumah sakit ini berjalan beriringan dengan jalur universitas, tidak menggantikannya.

Pembiayaan pendidikan turut dikerahkan. Sepanjang 2022-2025, Kemenkes mencatat 8.484 beasiswa telah disalurkan melalui skema Kemenkes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Titik beratnya bergeser, dari mengisi kursi yang kosong menjadi menyiapkan orang yang akan mendudukinya dalam jangka panjang.

Jumlah saja tidak memadai. Dalam forum KKI, Benjamin menandaskan pemenuhan tenaga kesehatan harus memastikan jenis dan kompetensinya sesuai kebutuhan layanan, serta sebarannya merata. Ia meminta pengembangan profesi berkelanjutan diarahkan pada kemampuan nyata, alih-alih sekadar mengejar angka kredit, termasuk penguasaan kecerdasan artifisial, telemedisin, dan rekam medis elektronik.

Bagi tenaga yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) serta daerah bermasalah kesehatan (DBK), peningkatan kompetensi dapat ditempuh lewat pelatihan daring, pembelajaran campuran, dan pendampingan rumah sakit rujukan. Enam arahan yang disampaikan, antara lain perencanaan kebutuhan berbasis data dan penegakan disiplin yang adil, bertalian langsung dengan upaya itu.

Arah serupa juga menjadi perhatian dalam tiga pilar Konferensi AAAH, yakni kepemimpinan dan tata kelola, pendidikan berkualitas beserta kesejahteraan tenaga kesehatan sepanjang kariernya, serta transformasi digital yang inklusif. Benjamin menyatakan investasi pada sumber daya manusia kesehatan harus menjadi prioritas setiap negara, dan Indonesia siap memperkuat kerja sama kawasan.

Direktur Regional WHO untuk Pasifik Barat Saia Ma'u Piukala, yang pernah berpraktik sebagai dokter bedah, menekankan pelindungan bagi tenaga kesehatan melalui kondisi kerja yang layak, pengembangan karier, dan kesejahteraan.

Didirikan pada 2005 dengan 10 negara anggota, AAAH, kini merangkul 22 negara di Asia-Pasifik. Konferensi di Bali menargetkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat perencanaan tenaga kesehatan, meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan mereka, serta memperluas inovasi digital, yang diharapkan menjadi acuan bagi negara-negara anggota.