NADIKABAR.COM — Pemerintah tengah mengembangkan proyek Chip Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian industri semikonduktor nasional. Proyek ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian, BUMN, hingga perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pengembangan Chip Merah Putih harus dilakukan secara terarah, termasuk dalam menyiapkan ekosistem desain, riset, dan sumber daya manusia.

"Dari pertemuan terakhir, sudah disampaikan kesiapan dari BP BUMN untuk mengajukan izin prakarsa. Hari ini kita akan mendengar perkembangan terbaru dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu dilengkapi. Target sebelumnya adalah 11 November, paling tidak prosesnya sudah mulai masuk tahap harmonisasi," kata Brian dalam keterangannya, Senin (2/11),

Lantas, apa sebenarnya Chip Merah Putih dan sejauh mana perkembangannya?

Salah satu langkah awal dalam pengembangan ekosistem Chip Merah Putih adalah peluncuran Sandbox Desain Chip Merah Putih oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) pada 27 Juli 2026.

Fasilitas yang diluncurkan di Gedung Subono Mantofani, Kantor Peruri, Jakarta, ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap teknologi perancangan chip.

Pasalnya, chip merupakan komponen penting dalam berbagai perangkat elektronik dan layanan digital, termasuk paspor elektronik, kartu identitas, hingga kartu pembayaran.

Komponen ini antara lain digunakan untuk mendukung keamanan data yang tersimpan dalam perangkat maupun dokumen elektronik.

Namun, kemampuan merancang chip di Indonesia masih menghadapi sejumlah hambatan, termasuk terbatasnya tenaga ahli, mahalnya perangkat kerja, serta minimnya akses terhadap fasilitas praktikum.