Dudy menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima pengajuan resmi KAI mengenai rencana impor KRL bekas asal Jepang. Dengan demikian, Kemenhub belum melakukan pembahasan maupun memberikan penilaian lebih lanjut terkait rencana pengadaan KRL tersebut. "KAI belum masukin (usulan impor KRL) ke saya," ucapnya.
Di sisi lain, Dudy menegaskan pemerintah akan menjalankan kebijakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan sarana perkeretaapian. Hal tersebut termasuk dalam pemenuhan kebutuhan KRL untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Dia mengatakan seluruh kementerian akan menjalankan arahan Prabowo, termasuk terkait harapan agar kebutuhan sarana transportasi dapat mengutamakan kemampuan produksi di dalam negeri.
"Ya tentunya apa yang menjadi harapan Presiden harus kita laksanakan," tutur Dudy.