Ferry menjelaskan, status manajer kopdes nanti adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Status ini nantinya berlaku selama dua tahun lamanya.
"Nanti statusnya adalah PKWT dengan pegawai, sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara selama 2 tahun," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menduga ada upaya sabotase terhadap operasional KDMP. Dugaan sabotase ini terjadi menyusul proses penempatan manajer yang belum rampung hingga saat ini.
Joao menegaskan, Agrinas siap menyerap dan menempatkan 13.000 hingga 15.000 manajer kopdes. Ia pun mempertanyakan hambatan yang dihadapi regulator terkait penempatan ribuan manajer kopdes tersebut.