Penempatan manajer kopdes ini menjadi kewenangan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Joao, kedua pihak tersebut harus bergerak cepat untuk menempatkan ribuan manajer kopdes.
Joao juga mempertanyakan inisiatif pemegang kewenangan penempatan manajer kopdes yang dianggap kurang kreatif. Kondisi ini dianggap menghambat operasional program Presiden Prabowo Subianto.
"Ini semua kok sepertinya sedikit-sedikit harus dilempar ke Pak Presiden. Apa sih ini kendalanya gitu? Masalahnya cuman hanya menempatkan orang kok susah sekali gitu. Kayak saya nggak habis pikir gitu, itu ada apa? Ini adalah bentuk-bentuk sabotase gitu secara struktural gitu, karena tidak ingin melihat program Presiden yang sangat bagus ini bisa berjalan gitu," ungkap Joao dalam unggahan Instagram resminya @bung.joaomota, Selasa (15/9/2026).
Lihat juga Video: Viral Kopdes di Atas gunung, Zulhas: Tertibkan!