Apabila Kemenkop memiliki instrumen Gakkum, Ferry menilai proses penegakan hukum dan mitigasi risiko bisa lebih cepat dilakukan. Ia meminta Komisi VI untuk memasukkan pembentukan Gakkum Kemenkop dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.

"Itu mungkin yang juga kami berharap ini bisa menjadi concern dari Komisi VI terhadap adanya berbagai masalah yang seperti ini dan harapannya ini juga bisa diakomodir di RUU Perkoperasian yang baru nanti, termasuk juga perlunya memang menjamin simpanan terhadap anggota," jelasnya.

Meski begitu, Ferry mengaku pihaknya telah memanggil pengurus KSP Mekarsari pada 24 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, KSP Mekarsari mengaku telah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk membahas gagal bayar namun mengalami penolakan.