Menanggapi kondisi tersebut, Sarmuji menyampaikan bahwa penerapan SNI perlu terus didorong dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan industri. Menurutnya, standardisasi tidak hanya berfungsi melindungi konsumen, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
"SNI selain berfungsi dalam melindungi konsumen juga memiliki fungsi sebagai technical barrier. Oleh karena itu, hal ini perlu dipilah dengan baik. Jangan sampai SNI menjadi technical barrier bagi produksi dan pertumbuhan industri," tambah Sarmuji.
Ke depan, Menperin menilai Kemenperin perlu memperkuat peta jalan pengembangan sektor industri nasional untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
"Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional, maka pertumbuhan industri harus naik signifikan di atas pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.