Dari sisi industri, pengembangan kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV juga dinilai memiliki keunggulan karena masih memanfaatkan sejumlah komponen kendaraan bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Dengan demikian, industri komponen otomotif nasional memiliki peluang untuk beradaptasi secara bertahap menuju era elektrifikasi.

"Kalau yang plug-in maupun hybrid biasa maupun REEV itu masih memakai baterai, tetapi juga masih memakai mesin ICE. Jadi, komponen-komponen yang sekarang diproduksi tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah," kata Sarmuji.

Sarmuji menargetkan pembahasan dan pengusulan insentif dapat dipercepat pada tahun ini. Momentum perkembangan teknologi kendaraan elektrifikasi dan dinamika harga BBM perlu dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri otomotif nasional.

"Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi. Ini target diusahakan tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika mendukung langkah Kemenperin dalam mendorong pengembangan kendaraan dengan berbagai teknologi elektrifikasi. Menurutnya, dukungan kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri kendaraan bermotor beserta ekosistem pendukungnya.

"Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang," ujar Putu.

Putu juga menyampaikan bahwa industri otomotif nasional terus berupaya memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk untuk kendaraan listrik. Berdasarkan survei yang telah dilakukan GAIKINDO dan dilaporkan kepada Kemenperin, sebagian besar kendaraan yang diproduksi dinilai mampu memenuhi ketentuan TKDN sebesar 60%.

"Itu sudah dilakukan survei dan sudah kita laporkan kepada Kementerian Perindustrian bahwa dari kendaraan-kendaraan yang diproduksi itu sebagian besar bisa memenuhi ketentuan TKDN 60 persen," tutup Putu.