Menurut Amran, penindakan terhadap praktik tersebut perlu dilakukan untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pengoplosan beras. Ia menduga ada sindikat yang menjalankan modus serupa di sejumlah lokasi, termasuk di Pasar Induk Beras Cipinang.

"Ini memang ada sindikat, ada komplotan khusus mafia beras. Ini harus dibongkar seluruh Indonesia supaya konsumen, masyarakat bisa tenang," ujar Amran.

Amran menerangkan, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Penyalahgunaan beras subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi dinilai merugikan konsumen yang seharusnya memperoleh akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.