NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meminta Perum Bulog tidak menolak jagung hasil panen petani dengan kadar air 18-20%. Hal ini sebagai upaya memberikan kepastian penyerapan jagung di tingkat petani.

Amran meminta jajaran Perum Bulog di seluruh Indonesia memahami ketentuan tersebut agar penyerapan jagung berjalan sesuai kebijakan pemerintah.

"Pak Dirut Bulog, sampaikan seluruh Indonesia jangan sampai dia (pimpinan wilayah) tidak paham, 14 (persen kadar airnya) ditolak, 20 (persen ambil). Tolong yang 100 ini titik-titik strategis atur. Jadi yang (kadar airnya) 20 persen diterima," ujar Amran dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Ketentuan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.

Pada 2026, pemerintah menetapkan target pengadaan jagung dalam negeri minimal 1 juta ton dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 5.500 per kilogram untuk jagung pipilan kering berkadar air 18-20% di tingkat petani.

Sementara itu, Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025 menetapkan HPP Rp 6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering berkadar air maksimal 14% dengan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb) di gudang Bulog. Dengan kata lain, jagung berkadar air 18-20% dapat diserap berdasarkan ketentuan yang berlaku, sedangkan standar kadar air maksimal 14% diterapkan untuk pengadaan di gudang Bulog.

Jagung pipilan kering berkadar air 18-20% dapat diserap sesuai ketentuan pengadaan pemerintah. Kemudian diolah hingga memenuhi standar kualitas Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Hal ini menjadi bagian dari pembenahan rantai pasok jagung guna memenuhi kebutuhan pakan sekaligus menjaga hasil panen petani terserap.

Amran menjelaskan kepastian penyerapan tersebut menjadi bagian dari sistem terintegrasi yang tengah dibangun pemerintah untuk menghubungkan petani jagung dengan peternak unggas. Melalui koperasi, produksi jagung direncanakan berdasarkan kebutuhan pakan, sementara kelebihan hasil panen disalurkan melalui mekanisme penyerapan yang telah disiapkan.

"Makanya kita closed system, perbaiki dulu. Mudah-mudahan satu tahun, dua tahun tidak ada lagi terjadi keluhan. Jadi kami mengatur dari hulu ke hilir," ujar Amran.

Kebutuhan jagung pakan diperkirakan mencapai 1,8 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut serta menyediakan cadangan pasokan, pemerintah merancang penanaman jagung di lahan seluas 300 ribu hektare dengan asumsi produktivitas tujuh ton per hektare. Dengan skema tersebut, produksi diproyeksikan mencapai 2,1 juta ton.

Demi menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pakan, Perum Bulog disiapkan menyerap kelebihan pasokan ketika kebutuhan peternak di suatu wilayah telah terpenuhi. Dalam skema yang dirancang, jagung yang disetorkan ke Bulog dapat disimpan terlebih dahulu, kemudian dibeli kembali oleh peternak sesuai kebutuhan melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan.

Sejalan dengan penguatan serapan dan distribusi, pemerintah menjalankan program SPHP jagung pakan. Hingga 27 Oktober 2026, realisasi SPHP jagung pakan mencapai 216,8 ribu ton dan telah menjangkau 11.646 peternak unggas melalui 151 koperasi dan asosiasi yang tersebar di 29 provinsi.

Pada saat yang sama, di 2026 alokasi SPHP jagung pakan mencapai 391,9 ribu ton setelah penambahan 150 ribu ton dari alokasi awal sebesar 241,9 ribu ton. Alokasi tersebut meningkat hampir delapan kali lipat dibandingkan dengan alokasi 2025 yang sebesar 51,2 ribu ton.