NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan sertifikat HAM nantinya menjadi "rem" berbagai sumber ketidakadilan apabila diterapkan sebagai salah satu syarat promosi ASN/TNI/Polri.

Pasalnya, kata dia, dengan adanya penerapan kebijakan tersebut, aparat hingga kepala daerah akan takut melakukan pelanggaran dan tindakan yang tidak adil.

"Apa yang sedang terjadi sekarang ini karena faktor Kementerian HAM belum didukung oleh berbagai undang-undang, regulasi," kata Pigai saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan regulasi yang mewajibkan sertifikasi HAM sebagai syarat kelayakan atau kenaikan jabatan sudah diselesaikan dan sedang dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.