NADIKABAR.COM — Akademisi Universitas Padjajaran (Unpad) mendesak Meta untuk transparan guna menjelaskan dugaan penghapusan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial (medsos). Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sentil platform digital terkait konten-konten karhutla di medsos yang jangkauannya menurun.
Perusahaan teknologi itu juga dinilai harus bertanggung jawab atas informasi yang dihasilkan Meta AI, terutama jika jawaban kecerdasan artifisial tersebut memicu tuduhan pembatasan informasi terhadap pemerintah.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, menilai perusahaan teknologi tidak bisa melepaskan tanggung jawab ketika produk kecerdasan artifisial (AI) miliknya menghasilkan informasi yang belum terverifikasi.
Persoalan ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan Meta AI yang menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta pembatasan konten karhutla. Menkomdigi sebelumnya membantah adanya permintaan pemerintah untuk menghapus atau membatasi penyebaran informasi mengenai karhutla.
Menurut Kunto, informasi yang dihasilkan AI tidak bisa langsung dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan, apalagi dijadikan satu-satunya dasar untuk menuduh institusi tertentu membatasi arus informasi.
"Meta AI bukan sumber kebenaran yang mutlak dan jawabannya bukan pernyataan resmi dari Meta. Teknologi AI generatif masih memiliki keterbatasan dan sangat mungkin menghasilkan informasi yang keliru. Kalau sebuah mesin menyebut ada permintaan pembatasan konten dari pemerintah, pertanyaannya sederhana, apa buktinya? Mana dokumen atau dasar keputusan yang bisa diverifikasi?" ujar Kunto dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima NadiKabar, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, fenomena AI hallucination memungkinkan sistem kecerdasan artifisial menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan meskipun tidak didukung fakta. Risiko ini semakin besar ketika pengguna menganggap jawaban AI sebagai informasi resmi dari perusahaan yang mengembangkannya.