"Apakah gambar api dan asap dalam peristiwa karhutla bisa keliru dibaca oleh mesin sebagai konten kerusuhan atau riot? Apakah ada kesalahan klasifikasi seperti yang pernah terjadi dalam moderasi akun di Amerika Serikat? Kita belum tahu. Justru Meta yang harus menjelaskan bagaimana sistemnya bekerja dan mengapa konten tersebut dibatasi," katanya.
Kunto menekankan dokumentasi karhutla memiliki kepentingan publik yang besar. Informasi mengenai lokasi kebakaran, penyebaran asap, dan dampaknya terhadap masyarakat dibutuhkan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus membantu penanganan bencana.
Oleh karena itu, jika terdapat konten karhutla yang dihapus atau dibatasi, Meta perlu menjelaskan dasar keputusan tersebut. Penjelasan itu mencakup apakah pembatasan dilakukan oleh sistem moderasi otomatis, peninjauan manusia, penerapan pedoman komunitas, atau permintaan hukum dari pihak tertentu.
"Kalau memang ada permintaan pemerintah, Meta harus bisa menunjukkan dasar hukumnya. Kalau penghapusan terjadi karena kesalahan algoritma, akui dan perbaiki. Jangan sampai publik menuduh pemerintah sementara perusahaan yang mengendalikan platform justru tidak memberikan penjelasan," ungkapnya.
Disampaikan Kunto, tanggung jawab tersebut penting karena platform digital memiliki pengaruh besar terhadap distribusi informasi melalui algoritma dan kebijakan moderasi. Pengaruh itu semakin besar ketika perusahaan yang sama juga menyediakan produk AI yang dapat membentuk pemahaman masyarakat terhadap suatu peristiwa.
"Meta memiliki kekuasaan besar dalam menentukan informasi apa yang dapat dilihat masyarakat. Kekuasaan sebesar itu harus disertai transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai perusahaan teknologi menentukan apa yang boleh dilihat publik, tetapi ketika terjadi permasalahan menyangkut informasi yang dibutuhkan publik, tidak mau bertanggung jawab," pungkasnya.