NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengakui modus penyelundupan ekspor emas makin beragam dan berkembang. Terbaru, pelaku nekat memasukkan kapsul-kapsul berisi serbuk emas ke dalam tubuhnya, seperti dubur atau alat kelamin.
Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Priyono Triatmojo mengatakan makin berkembangnya modus penyelundupan menjadi tantangan pengawasan bagi pihaknya. Ditambah, penerbangan internasional tersebar luas di berbagai wilayah, tidak hanya terpusat di Jakarta.
"Banyak penerbangan internasional yang ada di seluruh Indonesia, itu tantangan kami, dan modusnya beragam," ujar Priyono dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Senin (26/10/2026).
Priyono memaparkan, jika sebelumnya pelaku membawa emas secara konvensional melalui barang bawaan penumpang kini modusnya telah bergeser, seperti memasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Tak hanya itu, bentuk fisik emas yang diselundupkan juga mengalami transformasi.