NADIKABAR.COM — Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena bisa menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta segera melaporkan kebakaran maupun dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.

“Pemerintah dan aparat juga diminta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan laporan,” tulis surat pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 87/PER/1.0/H/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammad Suyuti pada 20 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, Muhammadiyah meminta kepala daerah dan jajaran pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan di wilayah terdampak maupun rawan karhutla, khususnya Sumatera dan Kalimantan, menyelaraskan kebijakan pencegahan, penanganan, dan pemulihan dengan pemerintah pusat.

Pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta hasil penanganan karhutla juga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, termasuk apabila ditemukan kelalaian pejabat yang berwenang.

Muhammadiyah mengingatkan dunia usaha agar menjalankan kegiatan ekonomi secara bertanggung jawab, mencegah kebakaran di wilayah operasionalnya, serta menanggung konsekuensi hukum dan memulihkan kerusakan apabila terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

Pemulihan pascabencana juga dinilai harus menjadi perhatian utama pemerintah, mencakup kesehatan masyarakat, pendidikan, sumber penghidupan, serta rehabilitasi hutan dan lahan.

“Masyarakat lokal dan petani kecil perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar mampu mengelola lahan secara berkelanjutan tanpa pembakaran,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.

Untuk mendukung penanganan karhutla, PP Muhammadiyah menginstruksikan seluruh jajaran Persyarikatan, 'Aisyiyah, organisasi otonom, Majelis Lingkungan Hidup, Lembaga Resiliensi Bencana atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), serta amal usaha terkait agar memperkuat pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, pendidikan lingkungan, pendampingan masyarakat, dan advokasi bagi warga terdampak.

Perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah juga didorong berkontribusi melalui kajian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat. Seluruh upaya tersebut diharapkan berjalan secara terkoordinasi dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Muhammadiyah menegaskan karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus membebani rakyat. Kesungguhan pemerintah, aparat, dan dunia usaha harus dibuktikan melalui tindakan nyata untuk melindungi masyarakat, menindak pelanggaran, memulihkan kerusakan, serta mencegah kebakaran berulang.

“Muhammadiyah menyatakan siap bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa untuk menjaga kehidupan dan mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang adil serta berkelanjutan,” tegas surat pernyataan itu.