NADIKABAR.COM — Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 surplus sebesar US$ 3,55 miliar. Surplus neraca perdagangan terjadi karena ekspor lebih besar dibandingkan impor.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan ekspor Indonesia pada Agustus 2026 sebesar US$ 26,61 miliar, naik 6,72% dibandingkan Agustus 2025.
Sementara impor Agustus 2026 sebesar US$ 23,06 miliar atau meningkat 19,09% dibandingkan dengan Agustus 2025.
"Neraca perdagangan pada kondisi Agustus tahun 2026 mengalami surplus sebesar US$ 3,55 miliar," kata Ateng dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Ateng melanjutkan, surplus neraca perdagangan Agustus 2026 disebabkan oleh komoditas non migas, terutama dari lemak dan minyak hewani nabati, bahan bakar mineral, dan besi dan baja.
"Disebabkan oleh surplus komoditas non migas, tercatat surplusnya komoditas non migas sebesar US$ 6,09 miliar, penyumbang surplus adalah lemak dari minyak nabati, kemudian bahan bakar mineral, dan komoditas besi dan baja," beber Ateng.
Hanya saja untuk neraca perdagangan komoditas migas pada Agustus 2026 mengalami defisit US$ 2,54 miliar dengan komoditas penyumbang defisit utamanya adalah komoditas hasil minyak dan juga minyak mentah.
"Sementara itu, secara kumulatif neraca perdagangan dari Januari hingga Agustus 2026 surplusnya sebesar US$ 7,25 miliar," beber Ateng.