NADIKABAR.COM β Lembaga riset dan publikasi NEXT Indonesia Center menilai investor asing semakin melirik sektor jasa di Indonesia, tercermin dari kenaikan penanaman modal asing (PMA) pada kategori jasa lainnya sebesar 86,02 persen sepanjang Januari-September 2026.
Kepala Riset NEXT Indonesia Center Ade Holis mengatakan realisasi PMA pada sektor jasa lainnya mencapai Rp100,4 triliun, menjadikannya penerima investasi asing terbesar kedua setelah industri logam dasar yang mencatatkan Rp246,6 triliun.
"Investasi asing pada sektor Jasa Lainnya ini melonjak di Jawa Barat dengan nilai investasi Rp53,6 triliun pada Januari-September 2026," kata Ade dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu.
Nilai tersebut setara dengan sekitar 53,4 persen dari total PMA sektor jasa lainnya secara nasional, sekaligus menempatkan Jawa Barat sebagai tujuan utama investasi asing pada kategori tersebut.
Menurut kajian NEXT Indonesia Center, besarnya investasi pada sektor jasa lainnya di Jawa Barat berlangsung seiring pembangunan dan perluasan pusat data (data center) oleh sejumlah perusahaan asal Singapura, terutama di wilayah Bekasi dan Cikarang.
Pengembangan tersebut antara lain dilakukan Princeton Digital Group dan ST Telemedia Global Data Centres yang memperluas fasilitas pusat data untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur digital.
NEXT menilai pengembangan pusat data berpotensi menjadi salah satu pendorong pertumbuhan investasi asing pada sektor jasa lainnya. Namun, besaran kontribusinya belum dapat dipastikan karena kategori tersebut mencakup beragam kegiatan usaha.
Selain Jawa Barat, DKI Jakarta menjadi tujuan terbesar kedua PMA sektor jasa lainnya, dengan realisasi meningkat dari Rp24,7 triliun menjadi Rp29,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi PMA pada Januari-September 2026 mencapai Rp777,8 triliun, meningkat 20,67 persen secara tahunan menurut perhitungan NEXT Indonesia Center.
Investasi asing tersebut menyumbang 50,5 persen dari total realisasi investasi nasional sebesar Rp1.539,2 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp761,4 triliun atau 49,5 persen.
Meski investasi asing meningkat, NEXT mencatat PMDN mengalami kontraksi masing-masing 7,77 persen pada triwulan II dan 7,48 persen pada triwulan III-2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"PMA memang mampu menopang pertumbuhan investasi ketika PMDN melemah. Namun, kondisi ini juga perlu menjadi perhatian karena pertumbuhan investasi yang sehat membutuhkan kontribusi modal asing dan domestik secara seimbang," ucap Ade.
βββββββIa menilai pelemahan investasi domestik berkaitan dengan permintaan pasar yang belum kuat, tingginya biaya produksi dan pembiayaan, serta ketidakpastian regulasi yang membuat sebagian pelaku usaha menahan ekspansi.
Karena itu, penguatan investasi asing perlu diimbangi dengan perbaikan kondisi usaha di dalam negeri agar peningkatan investasi dapat memberikan manfaat lebih luas bagi kegiatan ekonomi nasional.
"Memperbaiki iklim usaha bagi pelaku domestik ini penting, pemerintah perlu memastikan kepastian regulasi dan kemudahan berusaha agar pelaku usaha dalam negeri kembali memiliki ruang untuk berekspansi," katanya.
Ade juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi regulasi, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperkuat keterkaitan investasi asing dengan rantai pasok lokal.
"Akan tetapi, penguatan PMA ke depan juga harus diselaraskan dengan pemulihan investasi domestik serta penguatan rantai pasok lokal agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan secara inklusif dan merata," ujarnya.
Sementara itu, BKPM mencatat realisasi investasi nasional sepanjang Januari-September 2026 tumbuh 7,3 persen secara tahunan dan telah mencapai 75,4 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp2.041,3 triliun.
Realisasi investasi selama periode tersebut juga tercatat menyerap 2.194.496 tenaga kerja Indonesia.
BKPM sebelumnya menyatakan terus memberikan pendampingan kepada investor, termasuk membantu penyelesaian kendala perizinan, untuk mempercepat realisasi investasi hingga akhir 2026.