Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong likuiditas dan aktivitas investasi di pasar modal, baik dari sisi perusahaan yang akan menerbitkan produk maupun minat investor. Ia juga menilai, biaya transaksi dan berbagai biaya lain yang lebih rendah dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di pasar modal.
"Boleh jadi tidak semuanya bentuknya insentif, mungkin ada penegasan tertentu yang ternyata memang kategori kelas aset misalnya yang terjadi atau aktivitas tertentu di bursa, dapat masuk dalam bracket perlakuan insentif atau perlakuan fiskal yang memang lebih baik untuk mengundang likuiditas," jelasnya.